JUALANMU RIBAWI ATAU
SYARIAH??? .
Dikutip dari: Kajian oleh Ky. Much. Nashrulloh Al-Jufry dari Kado Terindah Ukhti
Dikutip dari: Kajian oleh Ky. Much. Nashrulloh Al-Jufry dari Kado Terindah Ukhti
Sebenernya kenapa sih riba nggak dibolehkan??? Bukannya asal saling sepakat, saling rela, tidak kena dosa ya???
Hukum islam itu dibuat untuk mengatur agar manusia mendapatkan kemaslahatan sebesar-besarnya tanpa manusia merugikan siapapun sekecil-kecilnya.
Mari kita lihat contoh transaksi RIBA dan SYARIAH.
1. Saya membeli sebuah sepeda motor 10 juta, kemudian saya jual kredit dengan bunga 1% perbulan, jangka waktu 1 tahun. Transaksi ini tergolong RIBAWI.
2. Saya membeli sebuah sepeda motor 10 juta, kemudian saya mengambil untung 12%, setelah itu saya kreditkan jangka waktu setahun.
Transaksi ini tergolong SYARIAH.
KOK BISA???
Padahal kalau dihitung-hitung untungnya sama yaitu Rp. 11.200.000???
TRANSAKSI PERTAMA RIBA karena:
1. Tidak ada kepastian harga, karena menggunakan sistem bunga. Misal dalam contoh diatas bunga 1% perbulan. Jadi ketika dicicilnya disiplin memang ketemunya untungnya Rp. 1.200.000,-, Tetapi coba jika terjadi keterlambatan pembayaran, misal ternyata anda baru bisa melunasi setelah 15 bulan, maka anda terkena bunganya menjadi 15% alias labanya bertambah menjadi Rp. 1.500.000,-. Jadi semakin panjang waktu yang dibutuhkan untuk melunasi hutang, semakin besar uang yang harus kita bayar.
Bahkan tidak jarang
berbagai lembaga leasing ada yang menambahi embel2 DENDA dan BIAYA
ADMINISTRASI, maka semakin riba yang kita bayarkan. Belum lagi ada juga yang
menerapkan bunga yang tidak terbayar terakumulasi dan bunga ini akhirnya juga
berbunga lagi.
2. Sistem riba
seperti diatas jelas2 sistem yang menjamin penjual pasti untung dengan
merugikan hak si pembeli. Padahal namanya bisnis, harus siap untung dan siap
rugi.
TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan. Jikapun dibayar cash harganya tetap Rp. 11.200.000,-.
TRANSAKSI KEDUA SYARIAH karena:
1. Sudah terjadi akad yang jelas, harga yang jelas dan pasti. Misal pada contoh sudah disepakati harga Rp. 11.200.000,- untuk diangsur selama 12 bulan. Jikapun dibayar cash harganya tetap Rp. 11.200.000,-.
2. Misal ternyata si
pembeli baru mampu melunasi hutangnya pada bulan ke-15, maka harga yang
dibayarkan juga masih tetap Rp. 11.200.000,- tidak boleh ditambah apalagi
diistilahkan biaya administrasi dan denda, ini menjadi tidak diperbolehkan.
Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain rugi.
Begitulah cara Allah melindungi umatnya dengan melarang RIBA. Keduanya sama-sama bisa rugi, sama-sama bisa untung.
Sudah lebih paham kan ukhtyfillah???
Ayoo bantu DAKWAH dengan meng-klik SHARE postingan ini.
Sama-sama tahu, sama sama belajar.
Wallohualam.
Kalau begitu, si penjual jadi rugi waktu dong? Iya, bisnis itu memang harus siap untung siap rugi. Tidak boleh kita pasti untung dan orang lain rugi.
Begitulah cara Allah melindungi umatnya dengan melarang RIBA. Keduanya sama-sama bisa rugi, sama-sama bisa untung.
Sudah lebih paham kan ukhtyfillah???
Ayoo bantu DAKWAH dengan meng-klik SHARE postingan ini.
Sama-sama tahu, sama sama belajar.
Wallohualam.
HAL-HAL YANG SERUPA DENGAN BENTUK RIBA DAN SYARI’AH
BO RIBA : BO yang menawarkan keuntungan berlipat ganda dengan
menjanjikan bonus/komisi yang besar, yang diperoleh dari uang yang terkumpul
dari member. Setiap member harus merekrut dan bila ada calon yang mendaftar maka
member yang aktif akan diberi bonus/komisi (banyak jenis komisi) sesuai dengan
kemampuan, jika tidak ada calon member maka bonus/komisi tidak dapat dibayarkan.
Akhirnya bagi member yang tidak mampu merekrut menjadi rugi dan yang untung
perusahaan atau admin. BO bentuk ini dapat dikatakan Money Game.
BO SYARI’AH: BO yang menawarkan keuntungan dengan tidak
menjanjikan bonus, tetapi bertujuan menyediakan sarana atau sebuah Software
program website yang mana dapat dimanfa’atkan untuk kegiatan social, saling
berbagi, saling bersilaturahmi dan tukar informasi yang berguna untuk
kemaslahatan ummat. Tidak menjual produk dan tidak diberikan bonus dalam bentuk
uang tetapi berupa file-download digital yang bermanfa’at. Sebagai contoh salam
–sukses.com dimana dapat kita lihat pada gambar ini
menunjukkan bahwa dia tidak memikirkan siapa-siapa tetapi
bersyukur bahwa masih ada orang yang menyediakan sarana yang bisa menyenangkan hatinya
karena berkat ada orang yang memperkenalkannya diapun tidak berlama-lama mengeluarkan
uang Rp.25ribu untuk biaya aktivasi dan dari asbab itu banyak yang
memperhatikannya sehingga dia terbantu dan memandang bahwa rezeki dari arah yang
tidak disangka-sangka (QS. At-Talaq
ayat 3) sudah terbukti. Jadi system yang ada pada salam-sukses.com ini bedanya tidak
menjanjikan dapat bonus uang tetapi dengan biaya aktivasi dan biaya upgrade GRADE
2 s/d GRADE 5 akan memperoleh rezeki yang langsung masuk ke rekening sendiri. Hampir
mirip dengan money game tapi memang beda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar